Kita pasti sering mendengar yang namanya studi kelayakan bisnis, tapi banyak juga di antara kita yang tidak mengerti apa pengertian studi kelayakan bisnis tersebut.
Studi kelayakan bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangan
Semua aspek di atas digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan bisnis dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu bisnis atau usaha dapat dikerjakan, ditunda bahkan tidak dijalankan sama sekali.
Mari kita lihat aspek-aspek tersebut di atas satu per satu,
1. Aspek hukum
=> menyangkut semua legalitas rencana bisnis yang akan kita laksanakan yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku diantaranya :
* Izin lokasi
* Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
* NPWP (nomor pokok wajib pajak)
* Surat tanda daftar perusahaan
* Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
* Surat tanda rekanan dari pemda setempat
* SIUP setempat
2. Aspek sosial ekonomi dan budaya
=> menyangkut dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar karena adanya suatu kegiatan usaha tersebut, diantaranya:
Dari sisi budaya, apa dampak keberadaan bisnis kita terhadap kehidupan masyarakat, kebiasaan adat setempat, dll.
Dari sudut ekonomi, seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR, dll.
Dan dari segi sosial, apakah dengan adanya bisnis kita, menjadi semakin ramai, lalu lintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat dan untuk mendapatkan itu semua adalah dengan wawancara, kuesioner, dokumen, dll..
3. Aspek pasar dan pemasaran
=> menyangkut apakah ada peluang pasar untuk produk yang akan dihasilkan oleh kegiatan usaha kita, dengan melihat hal-hal berikut :
Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.
Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
Pemasaran ini menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.
4. Aspek teknis dan teknologi
=> menyangkut pemilihan lokasi, alat-alat, yang sesuai dengan hasil yang diinginkan, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai.
5. Aspek manajemen
=> menyangkut manajemen pembangunan dan operasional
6. Aspek keuangan
=> Ini menyangkut sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan.
Inilah penjelasan singkat mengenai studi kelayakan bisnis yang bisa saya postingkan kali ini, semoga berguna
Sumber : http://revolsirait.com/
Studi kelayakan bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangan
Semua aspek di atas digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan bisnis dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu bisnis atau usaha dapat dikerjakan, ditunda bahkan tidak dijalankan sama sekali.
Mari kita lihat aspek-aspek tersebut di atas satu per satu,
1. Aspek hukum
=> menyangkut semua legalitas rencana bisnis yang akan kita laksanakan yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku diantaranya :
* Izin lokasi
* Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
* NPWP (nomor pokok wajib pajak)
* Surat tanda daftar perusahaan
* Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
* Surat tanda rekanan dari pemda setempat
* SIUP setempat
2. Aspek sosial ekonomi dan budaya
=> menyangkut dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar karena adanya suatu kegiatan usaha tersebut, diantaranya:
Dari sisi budaya, apa dampak keberadaan bisnis kita terhadap kehidupan masyarakat, kebiasaan adat setempat, dll.
Dari sudut ekonomi, seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR, dll.
Dan dari segi sosial, apakah dengan adanya bisnis kita, menjadi semakin ramai, lalu lintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat dan untuk mendapatkan itu semua adalah dengan wawancara, kuesioner, dokumen, dll..
3. Aspek pasar dan pemasaran
=> menyangkut apakah ada peluang pasar untuk produk yang akan dihasilkan oleh kegiatan usaha kita, dengan melihat hal-hal berikut :
Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.
Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
Pemasaran ini menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.
4. Aspek teknis dan teknologi
=> menyangkut pemilihan lokasi, alat-alat, yang sesuai dengan hasil yang diinginkan, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai.
5. Aspek manajemen
=> menyangkut manajemen pembangunan dan operasional
6. Aspek keuangan
=> Ini menyangkut sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan.
Inilah penjelasan singkat mengenai studi kelayakan bisnis yang bisa saya postingkan kali ini, semoga berguna
Sumber : http://revolsirait.com/
0 komentar:
Posting Komentar