Tampilkan postingan dengan label Bisnis Waralaba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisnis Waralaba. Tampilkan semua postingan

18 Jul 2013

Strategi Pemasaran Produk Dengan Sistem Franchise

Kondisi perekonomian di Indonesia yang semakin membaik, menjadi salah satu pendorong tumbuhnya berbagai macam produk baru yang dipasarkan dengan sistem franchise. Keadaan ini juga yang membuat segala bentuk informasi tentang franchise (waralaba) mulai dicari pasar, karena pada dasarnya masyarakat mulai tertarik untuk memasarkan produk-produknya dengan sistem franchise.

Kecenderungan masyarakat yang saat ini lebih tertarik membeli produk dengan brand franchise, memudahkan para pelaku usaha khususnya franchisor dan franchisee untuk memasarkan produk-produknya. Bahkan adanya anggapan bahwa bisnis franchise identik dengan peluang bisnis yang sudah bisa berjalan dengan baik, memberikan keuntungan tersendiri bagi pembentukan brand image (citra merek) produk yang ditawarkan. Sehingga pelaku usaha tidak salah bila memilih strategi pemasaran produk dengan sistem franchise sebagai strategi jitu penetrasi pasar yang cukup cepat dan luas.

Berikut ini beberapa strategi pemasaran yang dapat Anda gunakan ketika memasarkan produk dengan sistem franchise (waralaba).

1. Memberikan keunggulan produk yang bersaing.
Umumnya konsumen akan memilih produk yang memberikan nilai lebih pada dirinya. Karena itu buatlah produk yang baru dan sulit untuk ditiru para pesaing Anda. Bila perlu gunakan strategi diferensiasi produk dan fokuslah untuk menggarap segmen pasar tertentu guna membidik target konsumen yang ditentukan. Dengan demikian konsumen tidak akan berpaling pada produk lain.

2. Perkuat merek produk Anda
Untuk memenangkan persaingan pasar yang semakin padat, kekuatan brand atau merek produk menjadi modal utama Anda untuk memenangkan persaingan yang ada. Karena itu jagalah citra baik perusahaan Anda dan berikan pelayanan terbaik bagi para konsumen Anda. Strategi ini secara tidak langsung dapat membangun loyalitas konsumen, sehingga pemasaran dapat berjalan dengan sendirinya melalui promosi dari mulut ke mulut para pelanggan Anda.

3. Membuat rencana pemasaran yang kreatif.
Selain memberikan produk dan pelayanan yang terbaik, dalam memasarkan sebuah produk juga membutuhkan pemasaran kreatif untuk menciptakan daya tarik tertentu bagi para konsumen. Langkah ini dapat Anda lihat pada sebagian besar bisnis franchise yang saat ini ada dipasaran. Mereka sengaja menggunakan both (gerobak) menarik, baju seragam, mencantumkan logo dan nama brand yang menonjol untuk menarik minat konsumen. Sehingga bisnis yang dijalankan dengan sistem franchising terlihat lebih menarik dibandingkan bisnis-bisnis non kemitraan.

Dengan strategi pemasaran tersebut, maka kemungkinan produk Anda tenggelam di tengah persaingan pasar semakin kecil. Selanjutnya para pelaku usaha yang menjadi franchisor maupun franchisee dapat terhindar dari kemungkinan gulung tikar yang saat ini banyak dialami pelaku usaha. Selamat mencoba dan salam sukses.

Sumber : http://bisnisukm.com/strategi-pemasaran-produk-dengan-sistem-franchise.html

22 Mei 2013

Bisnis Waralaba dan MLM

Jika berbicara tentang peluang bisnis paling menguntungkan dan mempunyai resiko kerugian yang kecil saat ini, jawabannya ada pada bisnis waralaba dan MLM. Saya katakan mudah karena kedua bisnis ini hanyalah bisnis meniru pada mereka yang sudah sukses sebelumnya. Terjadi transfer keahlian dan kemampuan yang luar biasa pada dua jenis bisnis ini.

Bisnis waralaba dan MLM mempunyai perbedaan yang mencolok dalam hal modal. Jika kita ingin berbisnis waralaba, modal jutaan hingga ratusan juta harus kita persiapkan. Kemudian kita akan mendapatkan berbagai pelatihan bagaimana menjalankan bisnis tersebut oleh pemilik maralaba. Kita cukup melakukan apa yang diterapkan oleh pemilik waralaba sama persis dalam segala hal. Hal sekecil apa pun harus kita terapkan sedetail mungkin. Coba anda lihat Indomaret, model penataan dan berbagai hal lain pasti sama persis walaupun tempatnya berlainan.

Jika waralaba memerlukan modal jutaan, berbeda dengan MLM. Cukup dengan mengeluarkan uang tidak lebih dari seratus ribu kita sudah bisa memulainya. Uang itu pun sebenarnya hanya untuk pengganti berbagai keperluan presentasi yang kita dapatkan saat menjadi anggota. Dalam pelaksanaan bisnis MLM juga sama dengan bisnis waralaba. Kita harus melakukan sama persis dengan yang dilakukan oleh upline kita (yang sudah sukses tentunya). Kita harus menirukan dengan detail apa yang dilakukan oleh upline kita agar hasil yang kita dapatkan juga maksimal. Walaupun modalnya tidak lebih dari seratus ribu, ternyata beberapa teman saya bisa mendapatkan penghasilan hingga puluhan juta dalam satu bulan dengan menjalankan bisnis MLM ini.

Apa pun peluang bisnis yang ada di depan mata kita, kalau tidak didasari oleh niat dan kemauan untuk bisa sukses di bisnis tersebut, pasti akan sulit memperoleh hasil yang maksimal. Tidak ada di dunia ini yang bisa sangat mudah kita dapatkan tanpa bantuan dan kehendakNya. Doa harus selalu kita sertakan dalam setiap usaha kita.

Sukses untuk anda…..

Sumber : http://motivasi.petamalang.com/bisnis-waralaba-dan-mlm#more-91

14 Apr 2013

Usaha Yang Bisa Diwaralabakan

Satu hal yang sering menjadi pemikiran dalam megembangkan usaha adalah waralaba (Franchise). Jika usaha
yang ditekuni sudah mulai berkembang dan mendatangkan profit akan lebih banyak orang yang meniru atau ikut mencicipi keuntungan bisnis dengan ambil bagian di dalamnya, salah satunya adalah waralaba. Waralaba memang memberikan “kemudahan” bagi orang untuk sukses bisnis dalam waktu yang cepat. Bagi pemilik usaha waralaba juga mampu mendorong perkembangan bisnis yang lebih cepat. Namun ternyata tidak setiap usaha layak untuk diwaralabakan.

Untuk menjamin kredibilitas dari sebuah usaha waralaba, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 yang isinya adalah kriteria usaha macam apa saja yang dapat diwaralabakan.Berdasarkan peraturan tersebut, kriteria usaha yang dapat diwaralabakan adalah sebagai berikut:

Memiliki Ciri Khas Usaha
Yang dimaksud dengan ciri khas usaha adalah suatu usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan membuat konsumen selalu mencari ciri khas dimaksud. Misalnya, sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan, atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari Pemberi Waralaba.


Terbukti sudah memberikan keuntungan
Yang dimaksud dengan “terbukti sudah memberikan keuntungan” adalah menunjuk pada pengalaman Pemberi Waralaba yang telah dimiliki yang kurang lebih 5 tahun dan telah mempunyai kiat-kiat bisnis untuk mengatasi masalah-masalah dalam perjalanan usahanya, dan ini terbukti dengan masih bertahan dan berkembangnya usaha tersebut dengan menguntungkan.

Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis
Yang dimaksud dengan “standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis” adalah usaha tersebut sangat membutuhkan standar secara tertulis supaya Penerima Waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama (Standard Operasional Prosedur).

Mudah diajarkan dan diaplikasikan
Yang dimaksud dengan “mudah diajarkan dan diaplikasikan” adalah mudah dilaksanakan sehingga Penerima Waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan yang diberikan oleh Pemberi Waralaba.

Adanya dukungan yang berkesinambungan
Yang dimaksud dengan “dukungan yang berkesinambungan” adalah dukungan dari Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba secara terus menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi.

Hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar
Yang dimaksud dengan “Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar” adalah Hak Kekayaan Intelektual yang terkait dengan usaha seperti merek dan/atau hak cipta dan/atau paten dan/atau lisensi dan/atau rahasia dagang sudah didaftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.

Berdasarkan kriteria yang disebutkan di atas, berarti sepanjang usaha yang anda miliki memenuhi kriteria tersebut maka usaha anda dapat dikembangkan menjadi usaha waralaba.(Galeriukm).

Sumber:
http://www.konsultanbisnisfranchise.com/usaha-waralaba-usaha-saya-bisa-diwaralabakan/#more-210

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By Blogger Widgets