RumahCom – Iklim ekonomi nasional yang bersahabat belakangan ini membuat permintaan ruang perkantoran (office space) terus meningkat. Bahkan, sebuah survei menyebutkan tingkat penyerapan ruang kantor mencapai 91,96%, atau rekor tertinggi sejak 1997.
Secara kualitas, perkantoran dibagi menjadi tiga kategori: grade A, B, dan C. Gedung perkantoran grade A umumnya berukuran besar, memiliki lobi yang bagus, dan biasanya dihuni perusahaan multinasional. Gedung grade B hampir sama dengan grade A, hanya saja jumlah lantainya lebih sedikit. Sementara, gedung grade C umumnya dipakai instansi-instansi pemerintah atau departemen-departemen dengan jumlah lantai yang lebih sedikit dari grade B.
Dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Kaya Melalui Properti”, Panangian Simanungkalit menguraikan kelebihan dan kekurangan investasi ruang perkantoran. Berikut ini nukilannya:
Kelebihan
Pertama, tingkat permintaan tinggi di kawasan CBD (central business district), dimana banyak terjadi aktivitas yang berhubungan dengan “FIRE” (finance and banking, insurance, dan real estate). Selama perekonomian tumbuh, maka angka permintaan ruang kantor akan tetap signifikan.
Kedua, capital gain perkantoran lebih tinggi dari tanah kosong dan rumah sewa, yakni sekitar 7% – 12%. Besaran capital gain tergantung pada lokasi dan kualitas gedung perkantoran.
Ketiga, jangka penyewaan 1 - 3 tahun, lebih lama dari jangka penyewaan rumah yang hanya 1 – 2 tahun. Perkantoran disewa tidak hanya sebagai tempat bekerja, tetapi juga untuk memosisikan diri terhadap image tertentu yang diinginkan perusahaan. Perusahaan yang sering berpindah kantor, tak urung sering dicap sebagai perusahaan yang kurang bonafid.
Kekurangan Pertama, perkantoran sangat terpengaruh kondisi ekonomi nasional. Pada saat krisis finansial global akhir tahun 2008, banyak perusahaan yang merugi. Sebagian hanya mengalami penurunan pendapatan, tetapi sebagian lagi bangkrut. Perusahaan yang bangkrut, tentu akan berhenti menyewa, sementara perusahaan yang mengalami penurunan volume penjualan, mungkin hanya akan berpindah dari kantor yang bagus ke kantor yang kualitasnya lebih rendah.
Kedua, investasi perkantoran kurang diminati investor, karena saat kosong tidak dapat digunakan sendiri oleh pemiliknya. Ini berbeda dengan investasi rumah atau apartemen, dimana pemiliknya bisa menempati saat rumah atau apartemen tersebut tidak sedang disewa.
Ketiga, pemilik harus mengikuti peraturan dari property management. Sebuah gedung perkantoran, umumnya memiliki manajemen gedung yang mengatur semua kegiatan di dalamnya. Seorang investor office space sudah barang tentu harus berhubungan dengan manajemen gedung tersebut. Hal ini tentu membuat segala macam urusan, termasuk peraturan sewa-menyewa menjadi lebih complicated.
Sumber:http://www.rumah.com/berita-properti/2012/8/1673/kelebihan-dan-kekurangan-investasi-ruang-perkantor
Secara kualitas, perkantoran dibagi menjadi tiga kategori: grade A, B, dan C. Gedung perkantoran grade A umumnya berukuran besar, memiliki lobi yang bagus, dan biasanya dihuni perusahaan multinasional. Gedung grade B hampir sama dengan grade A, hanya saja jumlah lantainya lebih sedikit. Sementara, gedung grade C umumnya dipakai instansi-instansi pemerintah atau departemen-departemen dengan jumlah lantai yang lebih sedikit dari grade B.
Dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Kaya Melalui Properti”, Panangian Simanungkalit menguraikan kelebihan dan kekurangan investasi ruang perkantoran. Berikut ini nukilannya:
Kelebihan
Pertama, tingkat permintaan tinggi di kawasan CBD (central business district), dimana banyak terjadi aktivitas yang berhubungan dengan “FIRE” (finance and banking, insurance, dan real estate). Selama perekonomian tumbuh, maka angka permintaan ruang kantor akan tetap signifikan.
Kedua, capital gain perkantoran lebih tinggi dari tanah kosong dan rumah sewa, yakni sekitar 7% – 12%. Besaran capital gain tergantung pada lokasi dan kualitas gedung perkantoran.
Ketiga, jangka penyewaan 1 - 3 tahun, lebih lama dari jangka penyewaan rumah yang hanya 1 – 2 tahun. Perkantoran disewa tidak hanya sebagai tempat bekerja, tetapi juga untuk memosisikan diri terhadap image tertentu yang diinginkan perusahaan. Perusahaan yang sering berpindah kantor, tak urung sering dicap sebagai perusahaan yang kurang bonafid.
Kekurangan Pertama, perkantoran sangat terpengaruh kondisi ekonomi nasional. Pada saat krisis finansial global akhir tahun 2008, banyak perusahaan yang merugi. Sebagian hanya mengalami penurunan pendapatan, tetapi sebagian lagi bangkrut. Perusahaan yang bangkrut, tentu akan berhenti menyewa, sementara perusahaan yang mengalami penurunan volume penjualan, mungkin hanya akan berpindah dari kantor yang bagus ke kantor yang kualitasnya lebih rendah.
Kedua, investasi perkantoran kurang diminati investor, karena saat kosong tidak dapat digunakan sendiri oleh pemiliknya. Ini berbeda dengan investasi rumah atau apartemen, dimana pemiliknya bisa menempati saat rumah atau apartemen tersebut tidak sedang disewa.
Ketiga, pemilik harus mengikuti peraturan dari property management. Sebuah gedung perkantoran, umumnya memiliki manajemen gedung yang mengatur semua kegiatan di dalamnya. Seorang investor office space sudah barang tentu harus berhubungan dengan manajemen gedung tersebut. Hal ini tentu membuat segala macam urusan, termasuk peraturan sewa-menyewa menjadi lebih complicated.
Sumber:http://www.rumah.com/berita-properti/2012/8/1673/kelebihan-dan-kekurangan-investasi-ruang-perkantor